[28/12/2020 05:15] Sitnah Aisyah Marasabessy:
Tak stiap *kesalahan* harus diMAAFkan jika ada *dampak hukum* yg tjadi, atau ada pihak *yg dirugikan*. Kita tak dapat men- *cap* se2orang *negatif* karena ia senang *mengkritik* . Hanya karena hal 'kecil' atau pbuatan _sepele_ boleh dimaafkan kecuali jika penyebab & pelakunya telah di *ATASI* . Bisa jadi hukuman itu ad/ *'azab yg disegerakan'* agar di akhirat nanti, ia mungkin tak lagi disiksa karenanya. *JGN pandang remeh* dosa KECIL pdhal mungkin BESAR siksaannya, sbgmana *JGN abaikan* amal baik yg KECIL pdhal mungkin BESAR pahalanya. _Give your LIVE to what makes you feel the troubles of the world, so that you DIE to what makes you feel the pleasures of the hereafter_ Sitnah26122020
0 comments:
Posting Komentar