[2/5 00.29] Sitnah Aisyah Marasabessy:
Larangan wanita menyerupai laki² & laki² menyerupai wanita, itu termasuk perbuatan² seperti: merubah gender, berpenampilan, berpakaian, berpotongan rambut, berperilaku, dll. Para Ulama sepakat bahwa hukumnya adalah haram. Jadi jika ada laki² yg merasa nyaman & lebih eksis bergaya ala wanita, atau ada wanita yg merasa tak aman & sakit jika tak bergaya ala laki², itu sesungguhnya bukan karena penyakit atau panggilan hatinya, melainkan karena panggilan setan untuk mengajaknya pada kemurkaan Allah. Maka ikutilah Fitrah serta ber-hati²lah dalam Memperbaiki Penampilan, agar yg didapatkan adalah Berkah & Keridhaan. _You are what you should appear to be._ SitnahAisyah.blogspot.com, 30042022
0 comments:
Posting Komentar