[12/3 02:37] Sitnah Aisyah Marasabessy:
Jika seseorang wafat, selain *Sedekah Jariyah, Ilmu yg Bermanfaat, & Anak yg Sholeh*, telah terputus darinya SEGALA urusan DUNIANYA, termasuk pula HARTANYA, tak peduli sebelum meninggal ia menyebut-nyebutnya. Hartanya itu menjadi milik *Ahli Wasiatnya*, atau jika tidak, *Ahli Warisnya*, atau jika tidak, menjadi tugas *Amil Maal* untuk mengurusnya. Rasulullah ﷺ pernah menasihati Abu Hurairah, *"Wahai Abu Hurairah, belajarlah Ilmu Faraidh (waris) dan ajarkanlah, karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu. Dan ilmu itu akan dilupakan dan dialah ilmu yang pertama kali dicabut dari umatku."* (HR. Ibnu Majah). _I will only inherit when there is nothing more I can give._ Sitnah11032021
0 comments:
Posting Komentar