81 Tahun Merdeka: Ketika Negara Memungut Pajak, tetapi Rakyat Masih Membayar untuk Mendapatkan Haknya
Kemerdekaan seharusnya bukan sekadar upacara, bendera, dan slogan. Kemerdekaan seharusnya terasa dalam kehidupan sehari-hari: ketika rakyat mendapatkan pendidikan yang layak, energi yang tersedia, pelayanan publik yang bermutu, pekerjaan yang bermartabat, serta negara yang hadir tanpa harus terus-menerus meminta rakyat membayar untuk setiap kebutuhan dasarnya.
Hari ini, 17 Agustus 2026, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan.
Di berbagai tempat, merah putih berkibar. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Anak-anak mengikuti lomba. Pejabat menyampaikan pidato tentang nasionalisme. Media sosial dipenuhi ucapan Dirgahayu Republik Indonesia.
Semua itu penting.
Tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih penting: setelah 81 tahun merdeka, sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh rakyat?
Sebab kemerdekaan bukan hanya perkara apakah bangsa Indonesia memiliki pemerintahan sendiri. Kemerdekaan juga menyangkut apakah rakyat memiliki kehidupan yang layak di bawah pemerintahan tersebut.
Dan di titik inilah kita perlu berani bertanya.
Dari Jalan Daendels ke Jalan Panjang Korupsi
Ada sebuah kisah menarik mengenai pembangunan Jalan Raya Pos pada masa Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels.
Selama ini kita mengenal narasi bahwa rakyat dipaksa bekerja membangun jalan dari Anyer sampai Panarukan. Narasi tersebut memang memiliki dasar sejarah: pembangunan jalan itu menggunakan tenaga kerja wajib dan dalam berbagai wilayah rakyat mengalami penderitaan berat. Pemerintah Daendels bahkan menerapkan kerja wajib ketika pembiayaan proyek tidak mencukupi.
Namun ada sisi sejarah yang jauh lebih menarik.
Penelitian yang dikemukakan sejarawan Djoko Marihandono menunjukkan bahwa Daendels sebenarnya mengalokasikan anggaran untuk membayar pekerja. Instruksi 5 Mei 1808 menyebut pembiayaan proyek ditanggung negara dan pemerintah menyediakan upah dengan jumlah sekitar 30.000 ringgit untuk bagian tertentu pembangunan jalan.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana uang itu sampai kepada pekerja.
Menurut penjelasan yang dikutip dari penelitian sejarah, uang tersebut disalurkan melalui pejabat pribumi seperti bupati dan penguasa lokal. Ada dugaan bahwa sebagian dana tidak sampai kepada pekerja. Namun kisah mengenai "uang upah Daendels dikorupsi seluruhnya oleh bupati" tidak boleh diperlakukan sebagai fakta tunggal yang sudah selesai diperdebatkan; sejarahnya jauh lebih kompleks. Bahkan sumber lain menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran kemudian memang membuat sistem kerja wajib diberlakukan.
Justru di situlah pelajaran sejarahnya menjadi menarik.
Masalahnya bukan semata-mata siapa yang memerintah. Masalahnya adalah ketika sumber daya yang seharusnya sampai kepada rakyat tersangkut di tengah jalan.
Dua abad kemudian, pertanyaan itu terasa seperti belum sepenuhnya kehilangan relevansinya.
Dahulu rakyat bekerja.
Pemerintah menganggarkan.
Pejabat menjadi perantara.
Lalu rakyat bertanya: ke mana manfaatnya?
Hari ini rakyat membayar.
Negara mengumpulkan pajak.
Anggaran disusun.
Program dibuat.
Proyek dibangun.
Lalu rakyat kembali bertanya:
Mengapa kami masih harus membayar mahal untuk mendapatkan sesuatu yang secara prinsip merupakan bagian dari pelayanan negara?
Inilah ironi yang harus kita bicarakan pada ulang tahun kemerdekaan ke-81.
Negara Memungut Pajak, Rakyat Tetap Membayar
Hampir setiap lini kehidupan ekonomi bersentuhan dengan pajak.
Ketika membeli barang, ada pajak.
Memiliki kendaraan, ada pajak.
Menggunakan berbagai jasa, ada pungutan dan pajak.
Memiliki penghasilan, ada pajak.
Mengonsumsi barang tertentu, ada pajak.
Logika dasarnya sebenarnya sederhana.
Rakyat menyerahkan sebagian penghasilannya kepada negara agar negara dapat mengelola sumber daya tersebut untuk kepentingan bersama.
Karena itu pajak bukan sekadar kewajiban rakyat.
Pajak adalah kontrak sosial.
Rakyat membayar.
Negara bekerja.
Rakyat mendapatkan pelayanan publik.
Jalan diperbaiki. Sekolah dibangun. Rumah sakit disediakan. Transportasi publik dikembangkan. Air bersih tersedia. Energi terjamin. Administrasi pemerintahan mudah. Keamanan dijamin.
Namun ketika kualitas pelayanan publik tidak sebanding dengan beban yang ditanggung masyarakat, pertanyaan yang muncul menjadi sangat wajar:
Untuk apa kami membayar pajak?
Bukan berarti rakyat ingin hidup tanpa pajak.
Justru sebaliknya.
Rakyat yang sadar bernegara seharusnya bersedia membayar pajak.
Tetapi rakyat juga berhak menuntut agar uang tersebut dikelola secara transparan, efisien, dan benar-benar dikembalikan dalam bentuk kesejahteraan publik.
Yang menjadi persoalan adalah ketika rakyat merasa sudah membayar kepada negara, tetapi masih harus membayar lagi kepada pasar untuk mendapatkan layanan yang seharusnya berkualitas.
Pendidikan: Ketika Hak Publik Menjadi Barang yang Dibeli
Lihat pendidikan.
Konstitusi menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dari tanggung jawab negara. Tetapi dalam praktiknya, masyarakat melihat kesenjangan yang sangat besar antara satu lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan lainnya.
Ada sekolah dengan fasilitas luar biasa.
Ada sekolah yang bahkan masih kesulitan memenuhi fasilitas dasar.
Ada perguruan tinggi yang mampu menyediakan laboratorium modern, teknologi mutakhir, lingkungan akademik yang nyaman, dan dosen dengan kapasitas tinggi.
Di sisi lain, masih ada institusi pendidikan yang berjuang dengan keterbatasan fasilitas.
Di sinilah kita harus berhati-hati.
Jangan sampai muncul kesimpulan bahwa sekolah swasta pasti buruk dan sekolah negeri pasti baik, atau sebaliknya.
Persoalannya bukan negeri versus swasta.
Persoalannya adalah mengapa kualitas pendidikan yang diterima seorang anak Indonesia masih sangat ditentukan oleh lokasi tempat ia lahir, kemampuan ekonomi orang tuanya, dan kemampuan membayar biaya pendidikan?
Kalau pendidikan adalah salah satu fondasi kemerdekaan, maka kualitas pendidikan tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang memiliki uang.
Sekolah boleh berbeda.
Universitas boleh memiliki karakter berbeda.
Tetapi standar mutu pendidikan dan kesempatan untuk berkembang tidak boleh berbeda terlalu jauh hanya karena seseorang lahir dalam keluarga miskin.
Guru Diminta Mencerdaskan Bangsa, tetapi Siapa yang Mencerdaskan Kehidupan Gurunya?
Ada ironi lain.
Guru dan dosen terus-menerus diminta meningkatkan kualitas pendidikan.
Mereka diminta inovatif.
Diminta menguasai teknologi.
Diminta mengikuti perubahan zaman.
Diminta mendidik generasi yang mampu bersaing secara global.
Tetapi pertanyaannya:
Apakah negara sudah memberikan kehidupan yang sebanding dengan tuntutan tersebut kepada semua pendidik?
Perbandingan gaji guru dengan negara lain sering muncul dalam diskusi publik. Namun angka-angka seperti klaim bahwa guru di Vietnam "digaji Rp14 juta per bulan" perlu dilihat secara hati-hati karena struktur gaji, tunjangan, biaya hidup, jenjang jabatan, dan nilai tukar antarnegara berbeda.
Yang tidak perlu diperdebatkan adalah prinsipnya:
Bangsa yang ingin pendidikannya maju harus memperlakukan guru dan dosen sebagai investasi, bukan sekadar pos belanja.
Tidak masuk akal meminta seorang guru menciptakan generasi unggul jika negara tidak serius memastikan guru tersebut dapat hidup layak, bekerja dengan tenang, memperoleh pengembangan profesional, dan memiliki masa depan yang jelas.
Ketika Minyak Tanah Menghilang dari Tangan Rakyat
Kemudian kita melihat persoalan yang jauh lebih sederhana tetapi sangat menentukan kehidupan masyarakat: energi.
Bayangkan sebuah mobil tangki datang membawa minyak tanah.
Masyarakat berbondong-bondong membeli.
Lima jeriken.
Sepuluh jeriken.
Belum sempat masyarakat lain mendapatkan bagian, stok sudah habis.
Lalu muncul pertanyaan:
Kalau pasokannya sebenarnya ada, mengapa rakyat masih kesulitan mendapatkannya?
Masalah seperti ini bukan sekadar persoalan minyak tanah.
Ini adalah persoalan tata kelola distribusi.
Sebab dalam negara yang memiliki sistem administrasi modern, seharusnya pemerintah mampu mengetahui berapa kebutuhan masyarakat, berapa pasokan yang tersedia, siapa penerimanya, berapa yang didistribusikan, dan di mana terjadi kelangkaan.
Kalau barang datang sebentar kemudian menghilang, sementara masyarakat tetap membutuhkan, maka negara harus berani memeriksa seluruh rantai distribusinya.
Apakah distribusinya tidak tepat?
Apakah ada penimbunan?
Apakah ada permainan kuota?
Apakah ada kebocoran?
Apakah pengawasan lemah?
Atau memang pasokannya tidak mencukupi?
Rakyat tidak membutuhkan alasan. Rakyat membutuhkan kepastian.
Korupsi: Penyakit yang Membuat Kemerdekaan Terasa Jauh
Dan kemudian kita sampai pada masalah yang paling serius: korupsi.
Korupsi bukan hanya tindakan mengambil uang negara.
Korupsi berarti mengambil sesuatu yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
Ketika anggaran sekolah dikorupsi, yang hilang bukan sekadar angka dalam laporan keuangan.
Yang hilang adalah meja belajar.
Yang hilang adalah laboratorium.
Yang hilang adalah kualitas guru.
Yang hilang adalah kesempatan seorang anak.
Ketika anggaran kesehatan dikorupsi, yang hilang bukan hanya uang.
Yang hilang bisa berupa obat, tempat tidur rumah sakit, tenaga medis, bahkan keselamatan manusia.
Ketika anggaran infrastruktur dikorupsi, yang hilang bukan sekadar material bangunan.
Yang hilang adalah kualitas jalan, jembatan, irigasi, dan keselamatan masyarakat.
Karena itu korupsi sesungguhnya adalah pajak tersembunyi yang dibayar rakyat.
Rakyat membayar pajak resmi kepada negara.
Kemudian rakyat membayar lagi melalui jalan yang rusak, pelayanan yang buruk, pendidikan yang mahal, biaya administrasi, waktu yang terbuang, dan berbagai kebocoran lainnya.
Pada akhirnya, rakyat bisa merasa:
Saya sudah membayar negara, tetapi mengapa untuk mendapatkan pelayanan saya masih harus membayar lagi?
Jangan Heran Jika Nasionalisme Mulai Menjadi Formalitas
Di sinilah kita sampai pada sesuatu yang mungkin terasa pahit.
Mengapa sebagian masyarakat mulai kehilangan antusiasme terhadap perayaan kemerdekaan?
Mengapa ada orang yang tidak memasang bendera?
Mengapa ada yang tidak tertarik mengikuti berbagai perayaan 17 Agustus?
Kita memang tidak boleh buru-buru menyimpulkan bahwa mereka tidak nasionalis.
Bisa jadi mereka lelah.
Bisa jadi mereka kecewa.
Bisa jadi mereka sedang menghadapi persoalan ekonomi.
Bisa jadi mereka merasa negara terlalu jauh dari kehidupan sehari-hari mereka.
Dan ketika seseorang setiap hari memikirkan harga kebutuhan pokok, biaya sekolah anak, biaya kesehatan, pekerjaan yang tidak pasti, kelangkaan energi, cicilan, dan berbagai beban hidup lainnya, sebuah pidato tentang nasionalisme mungkin terdengar sangat jauh.
Nasionalisme tidak bisa dipaksakan dengan upacara.
Nasionalisme tumbuh ketika rakyat merasa negara adalah miliknya.
Ketika hukum bekerja.
Ketika pejabat dapat dipercaya.
Ketika pajak kembali kepada rakyat.
Ketika sekolah berkualitas tidak hanya menjadi milik orang kaya.
Ketika guru hidup layak.
Ketika kebutuhan dasar tersedia.
Ketika orang miskin mendapatkan perlindungan.
Ketika orang kaya tetap tunduk kepada hukum.
Ketika pejabat yang korup dihukum.
Ketika daerah-daerah merasa diperlakukan adil.
Di situlah nasionalisme menemukan rumahnya.
Aceh, Papua, dan Pertanyaan tentang Keadilan
Persoalan keutuhan Indonesia juga tidak bisa hanya dilihat dari perspektif keamanan.
Ketika di suatu wilayah muncul rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, kita tidak boleh serta-merta menganggap seluruhnya sebagai persoalan separatisme atau ancaman terhadap negara.
Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Mengapa sebagian masyarakat merasa tidak diperlakukan adil oleh negara?
Aceh memiliki sejarah panjang pergulatan politik dengan pemerintah pusat.
Papua memiliki persoalan sejarah, politik, ekonomi, pembangunan, identitas, dan keadilan yang kompleks.
Tentu saja persoalan tersebut tidak bisa disederhanakan menjadi "negara tidak hadir" semata.
Tetapi satu prinsip tetap berlaku:
Keutuhan sebuah negara tidak hanya dipertahankan dengan aparat dan senjata. Keutuhan negara dipertahankan oleh rasa keadilan.
Orang akan mempertahankan rumah ketika ia merasa rumah itu juga miliknya.
Begitu pula sebuah bangsa.
Kemerdekaan Bukan Sekadar Bebas dari Penjajah
Sudah waktunya kita memperluas makna kemerdekaan.
Kemerdekaan bukan hanya bebas dari pemerintahan kolonial.
Kemerdekaan juga berarti bebas dari kemiskinan yang diwariskan.
Bebas dari ketakutan terhadap aparat yang menyalahgunakan kekuasaan.
Bebas dari pendidikan bermutu yang hanya bisa dibeli.
Bebas dari pelayanan publik yang buruk.
Bebas dari korupsi.
Bebas dari ketidakadilan.
Bebas dari birokrasi yang menyulitkan.
Bebas dari monopoli dan permainan distribusi yang membuat kebutuhan dasar rakyat menjadi langka.
Dan yang paling penting:
bebas dari perasaan bahwa negara hanya hadir ketika membutuhkan rakyat membayar pajak, tetapi menghilang ketika rakyat membutuhkan pelayanan.
81 Tahun: Jangan Hanya Menghitung Umur, Hitung Juga Jarak antara Cita-Cita dan Kenyataan
Pada 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa tidak mendirikan Indonesia agar rakyat sekadar memiliki paspor Indonesia.
Mereka membayangkan sebuah negara yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Itulah ukuran yang seharusnya kita gunakan.
Bukan hanya:
"Indonesia sudah 81 tahun."
Tetapi:
"Apa yang sudah diberikan negara kepada rakyat selama 81 tahun?"
Dan pertanyaan berikutnya:
"Apa yang masih belum selesai?"
Kita tidak perlu menghina bangsa sendiri untuk menjadi kritis.
Kita juga tidak perlu memuji pemerintah secara membabi buta untuk disebut nasionalis.
Justru mencintai Indonesia berarti berani mengatakan ketika ada yang salah.
Mengkritik korupsi bukan berarti membenci Indonesia.
Menuntut pendidikan yang lebih baik bukan berarti tidak bersyukur.
Mempertanyakan harga dan distribusi kebutuhan pokok bukan berarti tidak nasionalis.
Menuntut pelayanan publik yang baik bukan berarti anti-pemerintah.
Rakyat yang membayar pajak berhak bertanya.
Rakyat yang memilih pemimpin berhak mengawasi.
Rakyat yang menaati hukum berhak mendapatkan keadilan.
Dan rakyat yang mencintai negaranya berhak berharap Indonesia menjadi jauh lebih baik.
Merah Putih Harus Berkibar di Kehidupan, Bukan Hanya di Tiang
Mungkin inilah makna kemerdekaan yang paling penting untuk direnungkan pada hari ini.
Jangan sampai merah putih hanya berkibar di depan rumah, tetapi tidak berkibar dalam pelayanan publik.
Jangan sampai Pancasila hanya dibacakan dalam upacara, tetapi keadilan sosial tidak terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Jangan sampai UUD 1945 hanya menjadi dokumen yang dikutip dalam pidato, tetapi cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa masih berbenturan dengan mahalnya pendidikan.
Jangan sampai pejabat berbicara tentang pengorbanan para pahlawan, tetapi melupakan bahwa uang negara berasal dari keringat rakyat.
Dan jangan sampai rakyat terus diminta mencintai negara, sementara negara tidak cukup serius menunjukkan bahwa rakyat memang dicintai oleh negara.
Delapan puluh satu tahun adalah usia yang cukup matang.
Indonesia bukan lagi negara muda yang dapat terus-menerus berlindung di balik alasan "masih dalam proses".
Sudah waktunya kita bertanya lebih keras.
Apakah kemerdekaan hanya berarti pergantian siapa yang berkuasa?
Ataukah kemerdekaan benar-benar berarti perubahan nasib rakyat?
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah republik bukan seberapa megah perayaan ulang tahunnya.
Bukan seberapa banyak baliho pejabat yang terpasang.
Bukan seberapa panjang pidato tentang nasionalisme.
Ukuran paling sederhana adalah kehidupan rakyatnya.
Apakah rakyat merasa aman?
Apakah mereka mampu hidup layak?
Apakah anak mereka mendapatkan pendidikan bermutu?
Apakah guru dan tenaga kesehatan dihargai?
Apakah kebutuhan pokok tersedia?
Apakah pajak kembali menjadi pelayanan?
Apakah hukum berlaku bagi semua?
Apakah korupsi benar-benar diperangi?
Dan yang paling penting:
Apakah rakyat masih percaya bahwa negara ini benar-benar milik mereka?
Jika jawabannya belum, maka pada usia 81 tahun ini kita tidak perlu malu mengakui bahwa perjuangan kemerdekaan belum selesai.
Penjajahan mungkin telah berakhir.
Tetapi perjuangan melawan ketidakadilan, korupsi, kebodohan, kemiskinan, ketimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan masih berlangsung.
Maka, pada 17 Agustus 2026 ini, mungkin kita tidak hanya perlu mengucapkan:
"Dirgahayu Republik Indonesia."
Kita juga perlu mengatakan:
"Selamat ulang tahun, Indonesia. Tetapi jangan berhenti berbenah. Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan ketika negara terbebas dari penjajah, melainkan ketika rakyat terbebas dari ketidakadilan."
0 comments:
Posting Komentar