Learning is a blast...! Be a real moslem woman is a must. And to become an Industrial Engineering woman need to be fast...! As far as the journey of my life,... let the faith keep me up on the right path...

ﺍﻟﺴﻼﻢﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺮﺤﻤﺔﷲ ﻭﺑﺭﻜﺎﺘﻪ

Pembaca yang saya hormati,

Tulisan-tulisan dalam blog ini insya Allah selalu diupayakan keorisinalitasnya. Saya berharap pembaca juga bersedia menjaga orisinalitasnya dengan mencantumkan nama blog ini (http://www.sitnah-aisyah.blogspot.com). Semoga Anda memperoleh manfaat dari blog ini.

Minggu, 21 Mei 2023

Status18052023








[21/5 04.25] Sitnah Aisyah Marasabessy:

 Hukum dalam Islam hanya ada 5, Mubah, Sunnah, Wajib, Makruh, Haram. Sedang BID''AH bukanlah hukum, hanya sebagai predikat 'Sesuatu yg Baru'. Hukum atas suatu perbuaran yg disebut Bid'ah baru bisa ditentukan setelah diketahui dulu, _Maa (apa), Man (siapa), Sa'ah (kapan), Limadza (mengapa), Aina (dimana), Kaifa (bagaimana)_-nya. Kalau istilah sekarang, harus tahu dulu 5W+1H-nya, _What, Who, When, Why, Where, & How._  Adapun Bid'ah yg sesat & berarti hukumnya Haram adalah "Hal yg baru dalam soal Aqidah & Ibadah, bukan pada Metode ataupun Alat". #YgBaruBelumTentuBid'ah. _We need old things to make the new ones. We need new things to prise the old ones._ SitnahAisyah.blogspot.com, 18052023







0 comments:

Posting Komentar