Pembaca yang saya hormati,
Tulisan-tulisan dalam blog ini insya Allah selalu diupayakan keorisinalitasnya. Saya berharap pembaca juga bersedia menjaga orisinalitasnya dengan mencantumkan nama blog ini (http://www.sitnah-aisyah.blogspot.com). Semoga Anda memperoleh manfaat dari blog ini.
Jumat, 02 Juli 2010
Pakaian Dari Langit
Oleh:
Sitnah Aisyah M.
"Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku" (Adz Dzaariyat:56).
Setiap makhluk dari jenis jin dan manusia tidaklah diutus ke dunia ini kecuali untuk beribadah kepada Allah Azza Wa Jalla. Yang dimaksud dengan ibadah di sini adalah penghambaan diri kepada Allah Azza Wa Jalla dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam.
Dari sinilah hakikat Islam yakni penyerahan diri kepada Allah semata-mata yang disertai dengan kepatuhan mutlak kepadaNya dengan penuh rasa rendah diri dan cinta. Oleh karenanya setiap manusia yang menisbatkan diri sebagai hamba Allah dituntut untuk melaksanakan kepatuhan, penghambaan, keta'atan, ketundukan secara total kepada Allah tanpa syarat. Dalam Al Qur'an Surah Al Baqarah : 208, Allah Azza Wa Jalla berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah syaithan karena sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagimu."
Pada ayat di atas, hanya orang berimanlah yang diperintahkan untuk melaksanakan ajaran Islam secara keseluruhan. Karenanya tidak diperkenankan untuk siapa saja mukmin untuk meninggalkan ajaran Islam baik sebagian atau seluruhnya walaupun jika ia tidak menginginkannya. Itulah konsekwensi dari keimanan seseorang. Termasuk dalam hal ini adalah perintah untuk mengenakan jilbab bagi muslimah.
Allah Ta'ala berfirman:
"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan, hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, ... (An-Nur:31)
Ayat ini merupakan perintah mutlak (wajib) bagi mukminah agar mereka memakai jilbab, bukan sunnah, atau bukan pula mustahab. Ada kaidah yang mengatakan:
ﺍﻷﺻﻮﻝﻓﻲﺍﻟﻌﻤﺮﻫﻮﻭﺍﺟﺐ
Asal dari perintah adalah wajib
Maka, jika sesuatu perintah wajib hukumnya, maka sama kewajiban shalat, dan lain-lain
Allah Ta'ala, Rabb Yang Maha Tinggi, Yang Menguasai Segala Sesuatu, Yang Kepada-Nya segala sesuatu bergantung, telah menetapkan atas kita, para wanita muslim untuk mengenakan jilbab. Ini berarti, jilbab adalah pakaian dari langit, yang ketentuannya telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala tetapkan, dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakannya. Apakah pantas jika kita tidak melaksanakannya dengan alasan belum ada hidayah, belum siap, belum menikah, dan sebagainya, sementara yang memerintahkannya adalah Allah? Apakah layak jika seorang hamba menolak perintah dari tuannya dengan alasan belum mau atau belum siap? Pikirkan itu baik-baik, wahai saudariku...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar